Get this widget:

Selasa, 26 Januari 2016

Green City For a Better Future


Terdapat beberapa atribut untuk mewujudkan kota hijau. Yang pertama adalah perencanaan dan perancangan kota (Green Planning and Design), yang bertujuan meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan rancang kota yang lebih sensitif terhadap agenda hijau, upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Kemudian yang kedua adalah pembangunan ruang terbuka hijau (Green Open Space) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas RTH sesuai dengan karakteristik kota/kabupaten, dengan target RTH 30%. Selanjutnya yang ketiga adalah Green Community, yaitu pengembangan jaringan kerjasama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang sehat. Yang keempat adalah pengurangan dan pengolahan limbah dan sampah (Green Waste), dengan menerapkan zero waste. Yang kelima adalah pengembangan sistem transportasi berkelanjutan (Green Transportation) yang mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik ramah lingkungan, serta berjalan kaki dan bersepeda dalam jarak pendek. Yang keenam adalah peningkatan kualitas air (Green Water) dengan menerapkan konsep ekodrainase dan zero runoff. Lalu yang ketujuh adalah Green Energy, yaitu pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan. Dan yang terakhir, kedelapan, adalah Green Building, yaitu penerapan bangunan hijau yang hemat energi. 
Green waste, green transportation, green water, green energy, dan green buildingmerupakan atribut yang sering kita sebut sebagai green insfrastructure. Keseluruhan atribut kota hijau tersebut tidak berdiri sendiri, namun merupakan satu kesatuan yang integral, termasuk dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi lokal sebagai dampak ikutan dari perwujudan masing-masing atribut.

Kota hijau dapat menjadi alternatif perancangan kota di masa depan. Dengan konsep ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan perubahan iklim dan mitigasi bencana. Menciptakan kota yang ramah lingkungan merupakan solusi jangka panjang agar manusia bisa terus bertahan hidup dengan mempertahankan sumber daya alam untuk mencegah kelangkaan kebutuhan. Mewujudkan kota hijau tidak lepas dari budaya masyarakatnya yang “hijau”. Dengan kata lain, perancangan kota hijau bukan hanya sekedar membangun “hijau” namun juga membangun budaya masyarakatnya untuk menghijaukan kotanya, berpola hemat energi, tidak membuang sampah sembarangan dan peduli lingkungan.

Keberadaan program-program pemerintah dalam rangka mewujudkan kota hijau ini takkan berhasil sukses tanpa adanya penyuluhan, sosialisasi, promosi, faslilitasi dari komunitas hijau ke masyarakat. Karena kunci sukses adalah mulai dari yang kecil dari masing-masing individu yang kemudian dapat membawa ‘virus’ hijau kepada masyarakat secara luas.

Dwi Kunto Nurkukuh, ST. MT.

Referensi:

Kementerian Pekerjaan Umum. 2011. Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH): Panduan Pelaksanaan 2011. Direktorat Jenderal Penataan Ruang.

Tags

0 komentar: